Oleh :Intan Ratna Sari
Ilmu Al-Quran dan Tafsir ‘15
Ilmu Al-Quran dan Tafsir ‘15
Shalat merupakan kewajiban bagi umat islam untuk dijalankan
setiap hari, setiap waktu selagi nafas masih bisa berhembus. Sebagaimana sudah
diketahui bahwa sebelum melaksanakan ibadah shalat, kita harus dalam keadaan
suci. Baik itu suci badan, maupun suci tempat dari najis. Untuk mensucikan badan
sebelum shalat, yakni dengan cara berwudhu. Berwudhu sebelum shalat merupakan sarat
sah shalat. Jika kita tidak berwudhu terlebih dahulu sebelum shalat, maka shalatnya
tersebut tidak sah. Lalu, bagaimana jika kita ingin shalat tidak ada air, atau
keadaan kita sedang sakit. apakah kita tidak shalat, sebelum kita mendapatkan air
atau sebelum kita sembuh dari sakit yang kita derita?. dalam islam, semuanya
sudah Allah permudah agar kita dapat beribadah. Jika di daerah kita dilanda
kekeringan yang berkepanjangan, atau kita sedang sakit dan tidak boleh
menyentuh air karena dikhawatirkan akan menambah parah penyakit tersebut, maka
dianjurkan untuk berwudu menggunakan debu atau dalam islam disebut dengan tayamum.
adapun untuk bertayamum tidak sembarang melakukannya. artinya
untuk melakukan tayamum ada syarat-syaratnya, dengan kata lain tayamum bisa dilakukan
jika memenuhi syarat sahnya. adapun syarat sah bertayamum adalah sebagi
berikut, pertama harus ada alasan kenapa orang tersebut bertayamum. alasan
tersebut bisa karena di daerah kita tidak ada air atau sedang sakit. Yang kedua
diperbolehkan tayamum ketika sudah memasuki waktu shalat, jadi jika kita hendak
bertayamum untuk melaksanakan shalat fardu, maka bertayamumlah ketika dalam satu
kali waktu shalat fardu tersebut. Yang ketiga adalah kita sudah usaha mencari air
kemana-mana tapi tidak ada air untuk berwudhu. Yang ke empat bertayamum dilakukan
ketika seseorang sedang sakit yang tidak dianjurkan terkena air. Jika terkena air
dikhawatirkan akan menambah penyakit tersebut. adapun syarat sah yang terakhir
yakni harus memakai debu yang suci yang belum pernah tercampur apapun baik itu tercampur
tanah atau yang lainnya.
Selain harus memenuhi syarat sah di atas alangkah
lebih baiknya lagi kita melaksanakan sunat-sunat dalam bertayamum agar mendapat
pahala sunat. adapun sunat dalam tayamum ada tiga. pertama membaca basmallah
sebelum bertayamum. Yang kedua mendahulukan anggota tayamum yang kanan daripada
yang kiri dalam dalam bertayamum, dan yang terakhir adalah tertib.
Seperti halnya wudhu dalam tayamum pun ada hal-hal yang
dapat membatalkannya. yang dapat membatalkan tayamum yang pertama adalah segala
yang membatalkan wudhu. Yang kedua, ketika sudah bertayamum ternyata tiba-tiba
saja kita mendapatkan air untuk berwudu, maka tayamumnya menjadi batal. dan
yang terakhir adalah murtad.
Jadi, dalam islam tidaklah ada yang dipersulitkan untuk
beribadah. Semuanya telah Allah permudah agar kita tetap menjalankan
perintah-perintah-Nya, agar kita mendapatkan kebahagiaan dunia dan akhirat.

Belum ada tanggapan untuk "Kemudahan Islam dalam Beribadah"
Posting Komentar